Berita Lintas
sawitbaik

Enam Program Penunjang Pengembangan Bioenergi Lestari



Enam Program Penunjang Pengembangan Bioenergi Lestari

JAKARTA – Pemerintah mulai serius mendorong pengembangan bioenergi lestari diberbagai daerah, agar nantinya masyarakat tidak lagi terlalu bergantung pada bahan minyak bumi, gas, batu bara, dan EBT. Bukti keseriusan pemerintah yakni dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada 13 Juli 2015.

Meski begitu, kata Sudirman Said, agar program itu tercapai dibutuhkan enam program penunjang lainnya yakni pertama melakukan kegiatan studi kelayakan pada lokasi-lokasi program pengembangan bioenergi lestari. Kedua miniatur hutan atau kebun bioenergi seluas 20 hektare sebagai etalase program bioenergi lestari pada lahan aset Pemprov Kalteng berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya.

Kemudian, yang ketiga jelasnya, melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang. “Yang keempat Kementerian ESDM fokus memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka pelaksanaan program bioenergi lestari,” jelas Said.

Adapun yang kelima dan keenam, katanya, Kementerian ESDM bersama Pemprov Kalteng melakukan program pengembangan bioenergi lestari melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. Serta melakukan fasilitas pemasaran produk bioenergi. (T3)