Berita Lintas
sawitbaik

Kebijakan CSF Disinyalir Turut Menjatuhkan Harga TBS



Kebijakan CSF Disinyalir Turut Menjatuhkan Harga TBS

INFO SAWIT, PEKANBARU - Jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di provinsi Riau tidak hanya disebabkan dari menlambatnya ekonomi dunia dan melimpahnya stok minyak nabati lainnya, tetapi juga  disinyalir dipengaruhi kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF) serta lemahnya industri hilir sawit nasional.

Saat ini, di tingkat petani swadaya, harga TBS bahkan ada yang dihargai hanya Rp200/kg, jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah bersama pengusaha perkebunan sawit dikisaran Rp850-1.250/kilogram. Variasi harga ini tergantung umur pohon  TBS sawit.  

Seperti diberitakan Riaupos, Minggu, tentang pengaruh besarnya pajak dan pungutan CPO fund ini salah satunya dikemukakan oleh CEO PT Septa Grup, Ahmi Septari yang salah satu usahanya bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit (diantaranya pabrik kelapa sawit). Ia mengemukakan, penerapan pajak ekspor CPO itu mengalami kenaikan sampai 30 persen. ‘”Dalam skala tertentu tambah lagi biaya pungutan yang namanya CPO fund,’’ ungkapnya.

Ia menjelaskan, besaran pungutannya CPO yakni sebesar US$ 50/ton dan 23 produk turunan CPO lainnya dengan besaran 0-40 dolar AS per metrik ton. Dana pungutan itu ditujukan pemerintah untuk digulirkan pengembangan biodiesel dan mengangkat harga minyak sawit dalam negeri itu sendiri.

Meski begitu dirinya menilai pemerintah akan memperhatikan kebijakan ini sambil melihat keadaan petani sawit.

 “Saya yakin pemerintah juga akan melihat bagaimana kondisi masyarakat dan apa yang diderita oleh petani kelapa sawit. Tentunya akan ada pembicaraan kedepan soal seperti  apa inginnya pemerintah dan apa yang diharapkan petani. Di Malaysia pajak ekspor tidak ada sehingga petani sawit lebih sejahtera,’’ sebut Ahmi. (T3)