INFO SAWIT, SAMPIT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nampaknya sudah mulai geram dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahunnya. Salah satunya terjadi dikarenakan untuk pembukaan lahan kelapa sawit oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut keterangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, bahwa KLHK telah menyegel dua lokasi kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit di Kotim, selain itu di Katingan dan Pulau Pisau.
“Iya KLHK menyegel perusahaan sawit,” ungkap Direktur eksekutif Walhi Kalteng, Ari Rompas, Selasa, seperti dikutip Sampitonline.
Namun demikian, terkait luas lahan yang disegel, Ari mengaku belum bisa mengidentifikasi. Dia hanya menyebut, satu titik api bisa membakar lahan seluas lima meter persegi.
“Titik api hampir tersebar di tiap kabupaten. Dari data kami, yang tidak ada hanya di Murung Raya dan Barito Utara,” ujarnya.
Ia mengatakan, Walhi mendukung langkah penyegelan yang dilakukan oleh KLHK tersebut. Bahkan tindakan penegakan hukum seperti itu sudah seharusnya sering dilakukan, agar nantinya perusahaan maupun warga yang melakukan pembakaran jera dan akan menjadi pelajaran bagi yang lainnya. (T3)










