Berita Lintas
sawitbaik

Ketua DPRD Kotim : Perusahaan Sawit Bakar Lahan, Cabut Izinnya



ilustrasi api
Ketua DPRD Kotim : Perusahaan Sawit Bakar Lahan, Cabut Izinnya

INFO SAWIT, SAMPIT – Pemerintah diminta untuk menindak tegas perusahaan kelapa sawit yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun baru, salah satu tindakan yang paling tegas yakni dengan mencabut izin usaha.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, John Krisli, meyatakan kesepakatannya jika izin perusahaan sawit yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar itu dicabut.

“Terlepas sengaja atau tidak  membakar lahan, sebaiknya perusahaan sawit tetap dikenakan sanksi, apa lagi jika hal itu dilakukan dengan sengaja sanksi terberatnya adalah dengan mencabut izinnya,” tuturnya, Minggu.

Ia berharap, dengan adanya sanksi tegas tersebut akan memberikan efek jera terhadap perusahaan kelapa sawit lainnya. Sebab jika tidak, akan berdampak buruk  bagi kelestarian lingkungan hidup.

Lanjutnya, sebagaimana dilansir Antara Kalteng, dampak dari membuka lahan dengan cara dibakar selain merusak lingkungan, asap kebakaran lahan juga dapat menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan masyarakat luas. (T3)