Berita Lintas
sawitbaik

Indonesia Layangkan Gugatan Anti Dumping Biodiesel Ke WTO



Indonesia Layangkan Gugatan Anti Dumping Biodiesel Ke WTO

INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan Indonesia sudah melayangkan gugatan kasus pengenana antidumping biodiesel yang dilakukan Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO)

Gugatan ini telah diajukan dan Sekretariat WTO telah menyetujui pembentukan panel, setelah sebelumnya konsultasi antara pihak Indonesia dan Uni-Eropa tidak ada kesepakatan.

“Saat ini kita sudah menggugat eropa yang melakukan anti dumping biodiesel,” ujar Oke kepada InfoSAWIT di acara Palm Oil Industry Development Conference (POIDEC) bertajuk Lompatan Baru Industri Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu.

Dijelaskannya, bahwa pengenaan antidumping biodiesel Indonesia oleh Uni Eropa sebenarnya sudah berlangsung cukup lama yakni sejak tahun 2012. (T3)