Tak hanya sekedar mendapatkan keuntungan, Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) menuntut perusahaan kelapa sawit terlibat dan bertanggung jawab mengimplementasikan praktik berkelanjutan dalam seluruh rantai bisnis mereka
Tim manajemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) resmi dibentuk, pada 24 Agustus 2015 lalu. Langkah ini sebagai upaya menunjukan keseriusan dari berlangsungnya komitmen kelapa sawit berkelanjutan khususnya lima perusahaan besar sawit yakni Golden Agri Resources Ltd (GAR), Cargill, Wilmar, Asian Agri, dan Musim Mas, yang telah memegang ikrar untuk menerapkan praktik berkelanjutan.
Ikrar ini diklaim bukan untuk hanya sekedar janji-janji tapi melainkan cara bagaimana mencari solusi dalam menerapkan praktik bisnis kelapa sawit yang ramah lingkungan. “Misi dari ikrar ini untuk menciptakan suatu kondisi lingkungan Indonesia yang memungkinkan dan mendorong industri kelapa sawit yang bebas deforestasi, memperluas manfaat sosial, dan tentunya meningkatkan daya kompetisi sawit di pasar global,” ujar Direktur Eksekutif IPOP, Nurdiana Darus, dalam pemaparannya di Jakarta.
Pembentukan tim ini turut disambut baik dari beberapa stakeholder, mereka menilai inisiatif yang digagas Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) tidak hanya penting untuk ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan, melainkan juga terhadap lingkungan hijau. Terlebih IPOP ini merupakan kesepakatan beberapa para pengusaha besar kelapa sawit yang komit tidak akan melakukan deforestasi, perusakan hutan, membuka kebun baru dilahan gambut, dan yang menyebabkan emisi gas rumah kaca lainnya, serta bebas dari konflik sosial.
Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) strategi inisiatif IPOP dapat mendorong keberlanjutan industri sawit di masa mendatang, sekaligus berkontribusi terhadap penyelamatan lingkungan.
Namun dengan standar prinsip yang . . .










