INFO SAWIT, PALEMBANG - 19 perusahaan perkebunan kelapa sawit sedang dalam pengawasan Polda Sumatera Selatan, pasalnya perusahan-perusahaan tersebut disinyalir sebagai pelaku pembakaran lahan .
Kebakaran yang terjadi itu menyebabkan Sumsel diselimuti kabut asap, bahkan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura ikut terkena dampaknya.
Polda Sumsel mengatakan, perusahaan yang disinyalir melakukan pembakaran diantaranya PT Bumi Mekar Hijai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berada di Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolda Sumatera Selatanm Irjen Pol Iza Fadri kepada medanseru.co, Selasa, menegaskan bahkan enam oknum direktur perusahaan perkebunan sawit kini akan dilakukan penahan, karena terbukti sebagai dalang pembakaran hutan.
“19 perusahaan yang kita lakukan penyelidikan tersebut adalah perusahaan baru yang akan membuka lahan. Sekarang enam orang direkturnya telah kita tahan,” tegasnya.
Lanjutnya ia menjelaskan, ada 33 kasus yang ditangani petugas yang terdiri dari 19 perusahaan korporasi dan 14 perorangan. “14 pelaku perorangan juga tertangkap tangan melakukan pembakaran yang mayoritas warga sekitar dan kini telah ditahan,” jelasnya.
Namun demikian Kapolda belum bersedia membeberkan nama-nama direktur dan para pelaku pembakaran lahan hutan itu. (T3)










