MUKOMUKO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sadariun, hari Senin (13/10/2014), menyatakan ketidak setujuannya didirikan pabrik kelapa sawit oleh PT Muko Panen Raya Abadi di dekat Sungai Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh.
“Kami tetap tidak setuju perusahaan bangun pabrik dekat sungai,” katanya, seperti dikutip Antara Bengkulu.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya bersama dengan komisi I DPRD setempat akan membahas soal perizinan perusahaan, sekaligus kelayakan izin yang lokasinya dekat dengan sungai.
Selain itu, kata Sadariun, pihaknya menginginkan agar lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit itu jauh dari sungai. (T3)










