JAKARTA - Kebijakan dana pungutan bagi industri kelapa sawit atau CPO Supporting Fund (CSF) yang mulai diberlakukan pertengahan Juli lalu, diantaranya diperuntukan untuk mendanai peremajaan (replanting) kebun sawit yang sudah tua. Namun petani nampaknya harus bersabar, pasalnya program untuk replanting belum bisa berjalan lantaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih fokus pada penyerapan biodiesel.
Direktur Utama BPDP kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi, mengatakan kepada InfoSAWIT, belum lama ini, bahwa dana untuk replanting masih dalam proses dikarenakan sampai saat ini lembaga yang dikelolanya belum menetapkan secara jelas lokasi dan berapa hektar yang harus direplanting.
Terlebih kebijakan CSF ini membutuhkan waktu yang panjang dalam penerapnnya. Ia memperkirakan, paling tidak kebijakan ini akan terlihat berjalan dengan baik hingga 25 tahun.
Ditambah BPDP masih membahas proses bentuk modelnya. “Kita sedang bikin bermacam-macam persiapan, karena replanting kan ada petani kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi kita harus membuat penataannya dengan baik,” tuturnya. (T3)










