Berita Lintas
sawitbaik

Polda Riau Ciduk Seorang Petinggi Perusahaan Sawit



Polda Riau Ciduk Seorang Petinggi Perusahaan Sawit

INFO SAWIT, PEKANBARU - Seorang petinggi di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diciduk Polisi daerah setempat.

Wakil Dir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rachman, Rabu, mengatakan penangkapan petinggi PT Langam Inti Hibrido (LIH) berinisial FK (48) ini terkait dugaan pembakaran lahan.

Dituturkannya, tersangka FK yang menjabat sebagai general manager di PT LIH ditangkap tim penyidik di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian dari Sumbar selanjutnya tersangka langsung diboyong ke Mapolda Riau.

Seperti diberitakan Andalas, PT LIH dalam membuka perkebunan sawitnya diduga melakukan pembakaran lahan. Perusahaan mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan sawit di Desa Pangkalan Godai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kebakaran lahan di perusahaan ini, diketahui pada 27 Juli 2015 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 300 hektar kebun sawit perusahaan, termasuk lahan hutan 200 hektare milik perusahaan turut serta terbakar.

Sementara itu, Polisi tengah menyelidiki 27 perusahaan yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan. Malah perusahaan tersebut diduga salah satunya milik asing. (T3)