INFO SAWIT, JAMBI– Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengatakan, saat ini baru lima perusaahan sawit di Jambi yang memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), meskipun sertifikasi ini bersifat mandatory (wajib).
Menurut Kabid Pengembangan Disbun Jambi, Panca Priana, Kamis, masih dikitnya yang memiliki sertifikat ISPO ini disebabkan banyaknya indikator yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Memang ISPO itu mandatory bagi perusahaan, di Jambi baru lima yang memiliki sertifikat ISPO yakni. Asian Agri, PT SAL, PTPN VI, Agro Wiyana, Brahma Bina Bakti, kalau perusahaan yang lain sedang proses,” tuturnya seperti dikutip Jambisatu.
Ia menjelaskan, ada 20 kriteria dan 48 indikator yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh ISPO.
Adapun kata Panca, dari 120 ribu hektar sawit petani swadaya, baru 300 hektar atau 217 petani swadaya telah memperoleh sertifikat RSPO. (T3)







