Berita Lintas
sawitbaik

Tindak Pelaku Pembakar Hutan Dan Lahan Tanpa Membeda-bedakan



Tindak Pelaku Pembakar Hutan Dan Lahan Tanpa Membeda-bedakan

INFO SAWIT, JAKARTA - Peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Herman Hidayat, Kamis, mengatakan jangan ada perbedaan atau non-diskriminatif dalam memberi sanksi terhadap  pelaku pembakar hutan dan lahan.

“Perlu penegakan hukum yang tidak diskriminatif bagi pengusaha yang terlibat kebakaran hutan, karena dampaknya akan sangat merugikan negara,” katanya dalam acara diskusi 'Hasil Penelitian LIPI Terkait Kebakaran Hutan: Kebijakan, Dampak dan Solusi', Kamis.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga harus melakukan pengawasan khusus terhadap pelaku penebangan liar, pendudukan lahan, dan deforestasi hutan Indonesia. Salah satu caranya yakni dengan melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah terkait pemberian izin untuk perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI).

Lanjutanya Herman menjelaskan, sebagaimana dilansir Antara, kebakaran hutan bersumber dari lahan gambut yang sebenarnya tidak boleh digunakan oleh pengusaha untuk budi daya kelapa sawit dan HTI sesuai dengan aturan pemerintah. (T3)