Berita Lintas
sawitbaik

DPRD Labusel Minta Usut Galian C Di Areal Sawit



DPRD Labusel Minta Usut Galian C Di Areal Sawit

INFO SAWIT, KOTAPINANG – DPRD  Labuhanbatu Selatan (Labusel) meminta Poldasu menindak tegas usaha galian C milik  PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Desa Mampang Kotapinang, Labuhanbatu Selatan yang berada di areal perkebunan kelapa sawit karena diduga tidak memiliki izin serta terang-terangan melakukan kegiatan galian C yang mengubah struktur tanah.

Inspeksi mendadak (Sidak) pimpinan DPRD Labusel, Chairul Harahap bersama Ketua Komisi C Maningar SP didampingi sekretaris Muhammad Aris SAG, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Selasa, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya usaha galian C diduga tak berizin.

Selain itu, sebagaimana diberitakan HarianSib, Sabtu, Sidak  juga menemukan satu alat berat beko yang tengah meruntuhkan tanah bukit dan langsung dinaikkan ke dump truck yang sudah antre menunggu tanah galian tersebut untuk menimbun jalan areal perkebunan kelapa sawit PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi. Diperkirakan puluhan  dump truck setiap harinya hilir mudik untuk mengangkut tanah galian itu. (T3)