INFO SAWIT, BANGKA BARAT – Dua orang pria ditangkap Petugas Polsek Tempilang di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, karena dituding sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik PT THEP.
“Penangkapan terhadap para pelaku menindaklanjuti laporan petugas satuan pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT THEP,” ujar Kapolsek Tempilang Iptu Irwan Haryadi, Senin.
Disebutkannya, bahwa perkebunan sawit milik PT THEP berada di Dusun Nyikep, Desa Penyampak, Tempilang. Dari kebun itu, kemudian pencuri berhasil menggasak 80 tandan buah kelapa sawit.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus dua terduga pekaku. Mereka adalah Ru (19) dan Ma alias Ti (31), keduanya warga Desa Penyampak.
Irwan menjelaskan, dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 88 tandan buah kelapa sawit, satu kereta dorong yang diduga sebagai alat angkut hasil curian, dan dua buah dodos yang digunakan untuk memetik buah sawit.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil buah kelapa sawit yang masih berada di pohon dan dikumpulkan di rumah untuk selanjutnya dijual. Mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak dua kali.
“Saat ini dua pelaku masih kami amankan di Mapolsek Tempilang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya seperti dilansir Okezone. (T3)










