Berita Lintas
sawitbaik

Kelapa Sawit Adalah Tanaman Hutan



Kelapa Sawit Adalah Tanaman Hutan

JAKARTA - Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Perkebunan Kadin Pusat, Teguh Ptriawan mengatakan, berdasarkan definisi hutan dari berbagai sumber yang ada, kelapa sawit dapat dikategorikan sebagai tanaman hutan.

Wajar bila kemudian Kementerian Kehutanan pada 2011 silam, dalam pasal 4 ayat 1 Permenhut No. 62 Tahun 2011, tanaman sawit termasuk dalam kategori tanaman hutan campuran. Sayangnya kebijakan itu hanya diterapkan dalam sebulan saja, lantaran kembali dicabut akibat tekanan dari LSM Lingkungan. “Mungkin bisa saja nanti pemerintah yang baru dapat mempertimbangkan kelapa sawit sebagai tanaman hutan,” tuturnya kepada InfoSAWIT di Jakarta, belum lama ini. (T3)