INFO SAWIT, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, menegaskan negara akan langsung mengambil alih terhadap area Hak Guna Usaha (HGU) sawit.
Sampai saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah menemukan ada 34 HGU yang terbakar. Namun luasan area yang terbakar belum bisa dihitung karena api belum padam. Jika lahan sudah padam, kementeriannya akan langsung mengukur luas lahan dan membatalkan bahkan mencabut HGU perusahan.
Menurut Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, pembatalan area itu diatur dalam pasal-pasal di Surat Keputusan (SK) HGU. Sementara itu untuk area HGU perusahaan yang terbakar lebih dari 50% maka seluruh izin HGU akan dicabut.
“Daerah area HGU yang terbakar tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimatan Barat dan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Meski begitu, katanya, pemerintah belum bisa memastikan denda dan sanksi lainnya yang akan diberikan pada pemilik HGU yang terbakar. Karena saat ini fokus pemerintah masih untuk memadamkan api dan menghilangkan asap. (T3)










