JAKARTA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pengelola REDD+ menandatangani nota kesepakatan (MoU), pada Selasa (14/10/2014), hal ini sebagai tanda kolaborasi teknis antara kedua pihak dalam mewujudkan program strategis yang dapat membantu tercapainya cita-cita pertanian yang berkelanjutan di Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Haryono dan Deputi Bidang Operasional BP REDD+, William Palitondok Sabandar, di hadapan Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Rusman Heriawan.
Nota kesepakatan ini dilatarbelakangi fakta bahwa pembangunan dalam bidang pertanian sedang mengalami pertumbuhan pesat guna mengatasi permintaan tinggi terhadap produk-produk pertanian.
Selain itu, dinamika kondisi internasional sangat berpengaruh pada terciptanya persaingan global untuk menghasilkan produk pertanian untuk memenuhi konsumsi pangan masyarakat dunia. Ancaman terhadap sistem pertanian berkelanjutan semakin terdesak dengan adanya transformasi ekonomi yang terjadi pada populasi penduduk dunia yang jumlahnya mencapai hampir 72 juta miliar orang.
Menurut Rusman Heriawan, sebagaimana sebuah pernyataan BP REDD+ yang diterima InfoSAWIT, bahwa sistem pertanian berkelanjutan mengintegrasikan tiga tujuan pokok, yaitu: kesehatan lingkungan, keuntungan secara ekonomis, dan kesetaraan antara aspek sosial dan ekonomi.
Lanjutnya ia memaparkan, tantangan terbesar untuk mewujudkan hal tersebut adalah penyediaan sumber pangan yang cukup bagi penduduk dunia yang terus tumbuh, sementara diiringi berbagai permasalahan global seperti perubahan iklim, perubahan keadaan lingkungan, dan menurunnya ketersediaan sumber daya alam. (T3)










