Berita Lintas
sawitbaik

BLH Sumut Minta Perusahaan Sawit Tidak Lakukan Pembakaran



BLH Sumut Minta Perusahaan Sawit Tidak Lakukan Pembakaran
INFO SAWIT, MEDAN – Balai Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak sembarangan melakukan pembakaran terhadap pohon yang sudah tidak bisa dipanen.
 
Hal ini diungkapkan lantaran tebalnya kabut asap di Kota Medan sebulan belakangan ini semakin mengkhawatirkan, yang ditengarai berasal dari perkebunan kelapa sawit.
 
Kepala BLH Sumut Hidayati, mengatakan beberapa diantara penyumbang asap biasanya perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang sudah selesai panen. Sebab, kebanyakan dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit ini membakar tanamannya pascapanen berlangsung.
 
“Kita berharap, perusahaan-perusahaan kelapa sawit ini tidak lagi melakukan pembakaran. Karena, pada saat pembakaran, tentu akan berdampak pada timbulnya asap,” katanya Sabtu, 
 
Menurutnya, warga di Sumatera Utara khususnya Medan masih terbilang beruntung. Sebab, di Sumatera Utara perusahaan-perusahaan kelapa sawit lebih memilih menyuntikkan racun tumbuhan untuk mematikan tanaman.
 
Perusahaan kelapa sawit di Sumut tercatat ada sebanyak 1.140. Kesemuanya, kata Hidayati, seperti dilansir Tribunnews, sudah dihimbau agar tidak melakukan pembakaran. (T3)