INFO SAWIT, SAMPIT – Saat ini Pemerintah dibantu dengan pihak Kepolisian terus mencari pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Indonesia tak terkecuali Kalimantan Tengah.
Bahkan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat ini tengah melimpahkan penyidikan lima kasus kebakaran lahan di daerah itu ke Kejaksaan Negeri Sampit.
“Berkas lima tersangkanya sudah tahap satu, artinya semua sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses,” kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, Senin.
Ia menjelaskan, Lima pelaku pembakar lahan diproses hukum karena tertangkap tangan saat membakar lahan, dengan barang bukti seperti bahan bakar premium dan korek api.
Sebagaimana dilaporkan AntaraKalteng, empat pelaku diantaranya yaitu Kod (66) yang diamankan di Jalan Pemuda km 3,5 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Dul (80) diamankan di Jalan Samuda-Ujung Pandaran RT 14 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kos (55) diamankan di UPT Embang Batarung Jaya Desa Kandan Kecamatan Kotabesi dan AM (48) diamankan di Desa Kuluk Telawang Kecamatan Antang Kalang.
Sementara itu, untuk kasus kebakaran lahan yang menyangkut perusahaan, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
Tapi, tambahnya, sudah ada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diproses hukum oleh Polda Kalteng yakni PT Makmur Bersama Asia di Kabupaten Kapuas, PT Antang Sawit Perdana di Kabupaten Pulang Pisau dan PT Globalindo Alam Perkasa di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bahkan setelah melakukan penyegelan dan penyidikan, Polda sudah menetapkan tiga petinggi perusahaan sebagai tersangka. (T3)










