INFO SAWIT, JAKARTA – Setelah mengencarkan program penggunaan bahan bakar nabati jenis solar yang dioplos minyak sawit mentah (CPO) sebesar 15% atau biodiesel (B15) dan berencana melakukan replanting (peremajaan) kebun milik petani swadaya. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit juga melanjutkan program lainnya yakni meluncurkan Program Grant Riset.
Program ini dalam rangka pendanaan untuk mendukung penelitian dan pengembangan kelapa sawit secara berkelanjutan.
“Program Grant Riset Sawit bertujuan untuk memberikan dukungan pendanaan kepada Lembaga Penelitian dan Pengembangan untuk terus meningkatkan produktivitas, sustainability dan mendorong penciptaan produk/pasar baru kelapa sawit melalui penelitian dan pengembangan produk kelapa sawit,” demikian kutipan pengumuman yang ditandatangani Direktur Penyaluran Dana BPDP Dadan Kusdiana, Selasa 29 September 2015.
BPDP berharap, hasil penelitian ini nantinya dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat di bidang kelapa sawit dan berkembangnya sektor riil di industri dalam negeri yang berkelanjutan.
Berkaitan dengan hal tersebut, BPDP mengundang peneliti untuk mengajukan project research idea paling lambat tanggal 13 Oktober 2015.
Adapun hal-hal yang terkait dengan persyaratan, kriteria, tema dan fokus riset, format dan mekanisme pengajuan, jadwal pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi, BPDP telah merangkum dalam Buku Panduan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Proposal Grant Riset Sawit. (T3)







