Sebagai respon terhadap Prinsip dan Kriteria RSPO 7.3 yang mengharuskan pembangunan kebun baru sejak November 2005 untuk didahului dengan kajian High Conservation Value, RSPO menyusun Prosedur Kompensasi dan Remediasi sebagai mekanisme untuk “menebus” ketidakpatuhan agar kebun sawit berkelanjutan tetap dapat diwujudkan.
Perlindungan dan pemeliharaan kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value/HCV) merupakan salah satu elemen inti yang terkandung di dalam panduan RSPO untuk produksi minyak sawit berkelanjutan. Hal ini dituangkan dalam Prinsip dan Kriteria RSPO (RSPO P&C) di antaranya dalam Prinsip 5 tentang Tanggung Jawab Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya dan Keanekaragaman Hayati, serta Prinsip 7 tentang Pengembangan Penanaman Baru yang Bertanggung Jawab.
Prinsip dan Kriteria 7.3 dimaksudkan untuk melestarikan keanekaragaman hayati serta jasa dan nilai lingkungan dan sosial budaya yang penting, serta menjaga wilayah-wilayah yang diperlukan untuk memeliharanya dalam konteks perluasan budidaya kelapa sawit.
Kendati perusahaan perkebunan anggota RSPO telah berupaya keras untuk membuktikan komitmennya dalam menerapkan pengelolaan sawit berkelanjutan, namun pada kenyataannya RSPO masih mendapati tantangan untuk pelaksanaan Prinsip dan Kriteria 7.3 tersebut yakni adanya pembukaan lahan sawit oleh perkebunan anggota RSPO yang dilakukan tanpa didahului dengan penilaian HCV.
RSPO menyadari terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi hal ini diantaranya kurangnya pengenalan terhadap persyaratan RSPO pada saat itu, pengerusakan yang dilakukan oleh pemilik lahan terdahulu, serta kesalahan atau buruknya penerapan prosedur operasional. Oleh karena itu, Dewan Gubernur RSPO memilih opsi untuk mengembangkan Prosedur Kompensasi.
Prosedur Kompensasi dan Remediasi RSPO dikembangkan oleh Gugus Tugas Kompensasi RSPO pada tahun 2011 untuk mengidentifikasi potensi kehilangan hutan primer atau HCV yang disebabkan oleh pengembangan penanaman baru. Kompensasi diwajibkan bagi semua pembukaan lahan setelah November 2005 yang dilakukan tanpa kajian HCV terlebih dahulu.
Pada tanggal Maret 2014, Dewan Gubernur RSPO menyetujui rekomendasi Gugus Tugas Kompensasi untuk memulai pelaksanaan Prosedur Kompensasi dan Remediasi secara bertahap. Pelaksanaan bertahap yang mulai berlaku pada bulan Mei 2014 tersebut dirancang untuk mengumpulkan informasi dan menyempurnakan prosedur tersebut.
Tahap pertama dari . . .










