INFO SAWIT, JAKARTA – Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan, sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintahan Jokowi selama setahun pemerintahannya belum mengindikasikan upaya perlindungan seutuhnya bagi para produsen pangan skala kecil ini. Dia mencontohkan dana asuransi pertanian hanya sebesar Rp 150 miliar rupiah per tahun untuk 1 juta ha lahan pertanian yang terkena dampak atau mencakup tiga juta petani, jauh dari jumlah petani yang mencapai 26 juta.
Deputy Director Sawit Watch Achmad Surambo menambahkan, upaya perlindungan kawasan pangan juga sudah ada Undang-Undang (UU) Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Kurangnya perlindungan tersebut, lanjut dia, bisa dilihat dari maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau area komersial di berbagai daerah.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan akan menghubungi Menteri BUMN Rini Soemarmo terkait percepatan implementasi program asuransi pertanian. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian BUMN belum menunjuk lembaga asuransi yang akan menjalankan program tersebut.
Seperti diketahui, asuransi pertanian merupakan salah satu program dalam kebijakan paket ekonomi jilid II, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Asuransi tersebut dikhususkan untuk petani padi. Untuk tahap awal, asuransi tersebut akan menjamin 1 juta ha lahan petani. Dengan premi yang disubsidi pemerintah, asuransi tersebut akan memberikan manfaat perlindungan bagi petani sebesar Rp 6 juta. “Asuransi pertanian sudah diumumkan kemarin, masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid II. Semoga bisa diimplementasikan segera. Saya akan bicara dengan Ibu Rini (Menteri BUMN),” tanda Amran seperti tulis Investor Daily. (T2)







