Berita Lintas
sawitbaik

Kerugian Negara Sektor Kehutanan Capai Rp 11,7 T



Kerugian Negara Sektor Kehutanan Capai Rp 11,7 T

INFOSAWIT, JAKARTA – Penelitian terbaru KPK memperkirakan kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai US$ 6,5-9,0 miliar atau antara Rp 8,45-11,70 triliun setiap tahunnya. Kerugian itu dari ketidaksesuaian pencatatan volume produksi kayu yang ditebang, yang semestinya kemudian dibayarkan menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Hariadi Kartodiharjo, dari tim peneliti KPK mengatakan, kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di sektor kehutanan tersebut telah dipresentasikan dan diserahkan KPK kepada KLHK pada 9 Oktober 2015. “KPK menyampaikan serangkaian temuan yang menjadi penyebab kerugian negara ini dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola kehutanan, khususnya berkaitan dengan sistem perizinan, penetapan tarif dan administrasi PNBP serta koordinasi antarlembaga,” kata Hariadi di Jakarta, Kamis. (T2)