INFO SAWIT, JAKARTA – Persuahaan yang bergerak diberbagai bidang diantaranya perkebunan kelapa sawit, Wilmar Group, menegaskan kembali komitmennya untuk menerapkan praktik kelapa sawit yang berkelanjutan.
Komisaris PT Wilmar Indonesia, MP Tumanggor dalam sebuah pernyataan Jumat, mengatakan komitmen Wilmar diantaranya bisa dilihat dari kebijakan yang melarang keras melakukan pembakaran dan perusakan lingkungan dalam rangka pembukaan kebun.
“Wilmar juga telah melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Dijelaskannya, sosialisasi tersebut juga melibatkan instansi pemerintahan seperti Dinas Perkebunan, Kepolisian, BPBD, TNI, maupun tokoh-tokoh masyarakat yang berdekatan dengan lokasi kebun milik Wilmar. Selain itu, juga bersama dengan tokoh keagamaan, KUD, serta Karang Taruna.
“Wilmar juga tidak akan membeli Tandan Buah Segar (TBS) maupun CPO dari perusahaan yang terindikasi melakukan peusakan lingkungan,” terangnya.
Saat ini, sebut Tumanggor, perusahaan Wilmar Group tersebar di empat provinsi dengan total 13 perusahaan. Kalimantan tengah terdapat tujuh perusahaan, yakni PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.
Kemudian di kawasan Sumatera Selatan ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan. Sedangkan di Riau ada dua, PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai.
Adapun di Jambi, jelasnya, Wilmar tidak punya kebun tapi hanya pabrik kelapa sawit. (T3)







