INFO SAWIT, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas T. Lembong, mengatakan ekspor minyak sawit Indonesia ke negara tujuan masih banyak mengalami hambatan.
Oleh karena itu, dirinya meminta dan mendesak seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, khususnya Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atdag lebih aktif memrpomosikan sekaligus menjawab tudingan miring minyak sawit ke luar negeri.
“Perwakilan RI di luar negeri harus mampu menghadapi dan menanggulangi berbagai hambatan yang dialami komoditas kelapa sawit Indonesia di beberapa negara tujuan ekspor,” katanya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, hambatan ekspor sawit Indonesia diantaranya adanya regulasi yang bersifat non tariff barrier (NTB) yang mengarah pada technical barriers to trade (TBT), tuduhan trade remedies (dumping, subsidi, dan safeguard), dan kampanye anti Sawit. (T3)







