INFO SAWIT, MEDAN - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Aripay Tambunan mempertanyakan penggunaan dana pungutan kepada industri kelapa sawit atau CPO Ssupporting Fund (CSF) yang mengambil pungutan dari harga minyak kelapa sawit petani untuk mensubsidi program mandatori biodiesel.
Hal itu dikarenakan petani sawit di Sumut tidak pernah mendapat bagian dari pungutan sebesar Rp 1,3 trilun itu. Menurut Aripay, petani sawit di Sumut sangat berkepentingan atas dana ini. Tapi sayangnya Badan Layanan Umum CPO Fund, tidak memberikan peruntukan yang sesuai untuk kebutuhan. Dari data yang ia peroleh, sekitar Rp 800 miliar dana tersebut sudah digunakan untuk mandatori biodiesel.
“Harusnya anggaran itu diprioritaskan dulu untuk kepentingan infrastruktur di sekitar perkebunan sawit, yang dikelola petani sawit. Kalau biodiesel ini kan produsennya adalah raksasa perkebunan sawit. Jangan sampai Perpres ini hanya akal-akalan agar dana besar ini balik lagi ke produsen-produsen,” tegasnya seperti dilaporkan Waspada.co.id, Selasa.
Aripay mengaku mempersoalkan CPO Fund ini dari fakta di lapangan yang menemukan kondisi petani sawit sangat dirugikan.
Bersama Komisi B DPRD Sumut, pihaknya melakukan inspeksi ke petani sawit dan mendapatkan fakta harga sawit anjlok hingga Rp 400/kg. Ia juga merasa curiga terhadap kebijakan ini yang diambil sebagai langkah pendek untuk mendapatkan uang dan tidak memihak pada kepentingan dalam negeri. (T3)










