Berita Lintas
sawitbaik

Disbun Kaltim Lanjutkan Pemberantasan Bibit Sawit Palsu



Disbun Kaltim Lanjutkan Pemberantasan Bibit Sawit Palsu

INFO SAWIT, SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur menebang pohon tanaman kelapa sawit palsu atau tidak bersertifikat yang kemudian nantinya diganti dengan bibit unggul bermutu dan bersertifikat.

Langkah ini diambil, sebagai upaya menindak lanjuti pemberantasan bibit palsu sekaligus sebagai bukti bahwa Pemprov Kaltim perduli dengan komoditi yang menjadi unggulan ini.

Dijelaskan, Kepala Disbun Kaltim, Etnawati, sebagaimana ditulis portal resmi Disbun Kaltim, bahwa pola penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani dimaksudkan untuk membantu para pekebun yang telah terlanjur menanam dan menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu.

“Penggantian bibit ini berasal dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2015,” kata Etnawati didampingi Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa, Senin.

Ia menyebutkan, penerima bantuan bibit sawit unggul dan bersertifikat, diantaranya satu kelompok tani di kecamatan Muara Badak, tiga kelompok tani di kecamatan Sebulu dan dua kelompok tani di kecamatan Muara Kaman, kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurutnya, petani menanam bibit sawit yang tidak bermutu karena tertarik dengan harganya yang sangat murah tanpa melihat efek kedepannya yakni tidak memanen sesuai waktunya bahkan kualitasnya juga jauh dengan bibit bersertifikasi. (T3)