INFO SAWIT, AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Kehutanan dan Perkembunan (Dishutbun) setempat melakukan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit yang berada di lahan seluas 100 hektar di empat kecamatan.
“Peremajaan kelapa ini, disejumlah lahan milik kelompok tani. Peremajaan ini diperutukan bagi pohon yang telah tidak poduktif lagi,” kata Kepala Dishutbun Agam, Yulnasri, Selasa.
Ia menyebutkan, peremajaan ini dilakukan di Keltan Ampang Kandih II, Keltan Amal Remaja, Keltan Ujung Gugung, Keltan Karya Usaha, Keltan Fajar Mutiara, Keltan Sari Bulan Jaya di Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara dan Keltan Durian Gadang, Keltan Cempaka, Keltan Koto Gadang, Keltan Mutiara Indah, Keltan Samudra di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Kemudian, Keltan Suka Jadi, Keltan Sawah Baru, Keltan Usaha Sepakat di Kecamatan Lubuk Basung, Keltan Karya Jaya di Kecamatan Ampek Nagari dan Keltan Saiyo Sakato serta Keltan Harapan Maju di Kecamatan Palupuh.
“Kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015,” sebutnya di siaran pers Pemkab Agam yang dikutip laman Valoranews.
Selain itu Dishutbun juga melakukan optimalisasi penggunaan bibit kelapa sawit sebanyak 6.500 batang. (T3)









