JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaannya, PT Bukit Multi Investama, mengakuisisi seluas 8.346 hektar milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang berada di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Sekretaris perusahaan PTBA, Joko Pramono, memaparkan selain perkebunan kelapa sawit PT BSP yang bersetatus Hak Guna Usaha (HGU), Didalam lahan itu juga memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 34,6 hektar.
“Diantaranya berupa pabrik pengolahan sawit dengan kapasitas 45 ton/jam tandan buah segar (TBS), dan pembangkit listrik milik sendiri berbahan bakar limbah kelapa sawit dengan kapasitas 5MW untuk menunjang kebutuhan operasional pabrik,” paparnya dalam keterangan resmi yang didapat InfoSAWIT, Selasa (21/10/2014).
Ia juga menjelaskan, dalam lahan yang diakuisisi tersebut terdapat cadangan batubara sebesar 580 juta ton dari total cadangan sebesar 1,99 miliar ton yang dimiliki PT BA. “Dengan demikian, keberadaan perkebunan tersebut merupakan sinergi positif dan strategis untuk pengembangan grup usaha PT BA secara berkelanjutan,” jelasnya. (T3)







