Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Dibekukan, 20 Juta Orang Terancam Hidupnya



Sawit Dibekukan, 20 Juta Orang Terancam Hidupnya

INFO SAWIT, JAKARTA – Pengamat kehutanan IPB Ricky Avenzora dalam seminar yang diselenggarakan ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia), Rabu, menagatakan Pemerintah harus  berhati-hati dalam melnjalankan penegakan hukum terkait kasus kebakaran lahan dan hutan. Tidak sembarangan melakukan pembekuan bahkan menutup perusahaan kelapa sawit dan HTI yang diduga melakukan pembakarn.

Pasalnya saat ini lebih dari 20 juta jiwa menggantungkan hidupnya dari industri kelapa sawit.

“Yang terkait langsung baik sebagai petani, pekerja, maupun mereka yang ikut dalam mata rantai industri kelapa sawit sudah hampir 6 juta orang. Kalau per orang menghidupi tiga anggota keluarga, berarti lebih dari 20 juta jiwa hidup dari sektor kelapa sawit. Belum kita hitung yang dari sector HTI,” tuturnya.

Ia memandang, dalam kasus karhutla ini korporasi menjadi pihak yang paling sering disalahkan. Padahal, korporasi sudah melakukan upaya terbaik untuk mencegah terjadinya kebakaran dan mengikuti aturan perundangan dengan melakukan pembukaan lahan tanpa pembakaran.

“Kebakaran hutan ini menyebabkan persaingan bisnis yang tidak sehat. Belum tahu pelakunya sudah ada ancaman pencabutan izin. Ini persaingan bisnisnya sudah sangat keras,” jelasnya seperti dilansir Nasionalisme.

Menurut Ricky, yang harus dilakukan saat ini adalah tidak saling menyalahkan, tetapi mencari penyebabnya dan akara masalah kebakaran lahan ini. Karena, pada kenyataannya, ribuan hektar areal konservasi seperti taman nasional yang dikelola oleh pemerintah juga terbakar. (T3)