Berita Lintas
sawitbaik

KERJASAMA KELAPA SAWIT INDONESIA-MALAYSIA SIAPA LEBIH DIUNTUNGKAN



Dok. Setkab RI
KERJASAMA KELAPA SAWIT INDONESIA-MALAYSIA SIAPA LEBIH DIUNTUNGKAN

AWAL OKTOBER 2015 LALU, INDONESIA DAN MALAYSIA KEMBALI BERSEPAKAT BERSAMA-SAMA MEMPERJUANGKAN INDUSTRI KELAPA SAWIT. HASILNYA, SEDERET KEPENTINGAN KEDUA NEGARA DISINERGIKAN. APAKAH INDONESIA DIUNTUNGKAN?

Lantaran belum ada tanda-tandanya harga minyak sawit kembali naik semenjak pertengahan 2014 silam, kedua negara produsen minyak sawit (CPO) dunia pun bersepakat untuk bekerjasama.

Awal Oktober 2015 silam, delegasi Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli bertemu dengan  Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas, Datuk Amar Douglas Uggah Embas, membahas kesepakatan dua negara terkait industri kelapa sawit.

Dari siaran pers yang diterima InfoSAWIT, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan pada 27 Agustus 2015 di Kuala Lumpur seperti yang telah diarahkan oleh kedua Kepala Pemerintahan.

Kedua negara pun bersepakat, bakal membentuk Dewan Produsen Minyak Sawit (CPOPC), menyelaraskan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO). Melakukan promosi bersama minyak sawit berkelanjutan.

Kemudian membentuk zona ekonomi hijau serta membentuk komite kerja, yang terdiri dari pejabat senior dan pemimpin asosiasi dari kedua negara, guna membuat roadmap dan implementasinya.

Tentu saja kerjasama ini diharapkan sebagai langkah strategis dan bakal menguntungkan Indonesia. (Baca: InfoSAWIT edisi Juli 2015, Negara Produsen Minyak Sawit Butuh Bersepakat)

Namun apakah demikian benar adanya? Sebab jika menilik sebelumnya, kerjasama kedua negara terkait sawit telah dilakukan semenjak 2008 silam, kala itu Indonesia-Malaysia melakukan kerjasama menangkal tudingan miring sawit.

Diawali dengan membuat kegiatan World Sustainable Palm Oil Conference di London pada September 2008. Dimana kegiatan ini diikuti dua menteri wakil masing-masing negara, yang diakhiri dengan joint press conference.

Sayangnya kerjasama ini sempat tersendat dan tidak ada kabar selanjutnya, lantas kembali muncul pada awal Maret 2010 yang dimana kedua negara sepakat menandatangani nota kesepahaman (Mou), yang mengamanatkan pembuatan gugus tugas yang bekerja untuk menyuarakan kepentingan bersama, bahwa produsen sawit telah melakukan praktik terbaik dalam pengembangan industri sawit berkelanjutan.

Dua tahun berikutnya  . . .