Berita Lintas
sawitbaik

Perpres Pencegahan Kebakaran Lahan



Perpres Pencegahan Kebakaran Lahan

INFO SAWIT, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Senin, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pencegahan kebakaran di lahan gambut.

Namun, rumusan Perpres tersebut, jelasnya, masih dalam pembahasan secara detail, “Normatifnya semua dibuat dalam Perpres itu, tapi pelaksanaannya akan kita panggil semua pelaksana HGU dengan pemberi hak. Ini sedang dirumuskan, intinya sebelum akhir bulan,” jelas Sofyan.

Selain itu, tata cara penanganan kebakaran secara efektif ikut masuk dalam Perpres tersebut, mulai dari adanya sistem peringatan dini hingga penanganan kebakaran kecil, sebagai upaya mencegah membesarnya kebakaran di lahan gambut.

“Nanti mulai 'early warning system', tindakan awal, monitoring dan kelembagaan ada disana semua. Sehingga tindakan yang dilakukan bisa efektif. Jadi kalau ada kebakaran kecil, bisa langsung dipadamkan, kita libatkan perusahaan (pemilik) disitu,” tuturnya seperti dikutip Antara. (T3)