INFO SAWIT, KUALA LUMPUR - Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang berupaya menerapkan proses jurisdiksi sertifikasi, ini sesuai Perda No. 5 tahun 2011. Untuk langkah awal Pemda Seruyan bakal melakukan pemetaan perkebunan kelapa sawit, utamanya kebun sawit milik petani swadaya.
Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan Pemkab setempat mencatat setidaknya di Seruyan terdapat perkebunan sawit skala besar di delapan kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di wilayah itu. Luasan perkebunan secara umum diperkirakan mencapai 361.475 hektare sebagian di antaranya dikelola sejumlah perusahaan besar seperti Grup Wilmar, Sinar Mas, Grup Medco, Musi Rawas, juga Asam Jawa, dan lainnya. "Untuk perusahaan besar terdiri dari 30 IUP , kebun rakyat diperkirakan seluas 15.006 hektare," ujarnya di sela-sela 13th Annual Roundtable Meeting RSPO di Kuala Lumpur, Kamis (19/11/2015).
Sudarsono mengatakan pemetaan perkebunan sudah diawali sejak Juni lalu dengan hasil sementara telah mendata 400 petani mencakup 800 hektare di empat desa yang berada di dua kecamatan. Pemkab Seruyan secara khusus di tahun depan menargetkan 5.000 hektare lahan perkebunan telah masuk dalam pendataan. Selanjutnya, pemda mendorong implementasi industri berkelanjutan yang ramah lingkungan setelah mengidentifikasi risiko rantai pasokan minyak sawit itu. (T2)










