SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memberikan ganti rugi kepada petani sawit disana yang lahan terkena karhutla, dengan memberikan bibit sawit yang berkualitas. Pembagian ini, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak, Teten Efendi, dibagi dalam dua tahap yang dianggarkan sebagian di APBDP 2014 dan APBD 2015.
“Untuk tahap pertama di APBDP 2014, November ini dibagikan,” katanya, Senin (20/10/2014), seperti dikutip Riau Pos.
Ia menyebutkan, dari inventarisir di lapangan, kebun sawit masyarakat yang terkena kebakaran lahan dan hutan di Siak berada di lima kecamatan yaitu Pusako, Sungaiapit, Sabak Auh, Koto Gasib dan Mempura.
“November ini dibagikan untuk Kecamatan Sabak Auh, Pusako dan Sungaiapit dengan total 15 ribu bibit sawit,” ujarnya.
Sementara di tahun 2015, lanjutnya menerangkan, baru dilanjutkan ke Kecamatan Koto Gasib dan Mempura. (T3)







