INFO SAWIT, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Pandjaitan menginginkan apabila perusahaan ingin membangun perkebunan, khususnya di daerah perbatasan harus menyediakan kebun plasma 30% untuk warga sekitar.
Hal tersebut, ia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2015. Menurut Luhut, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan yang selama ini terjadi di daerah perbatasan.
"Kenapa tidak? Saat ini tidak terjadi keadilan karena ada kepemilikan tanah yang berlebihan di luar kepatutan sampai 500 ribu hektare, namun kebun plasmanya hanya 5 persen," kata Luhut.
Bahkan kata Luhut, Presiden Joko Widodo menginginkan perusahaan yang akan membangun itu kepemilikannya hanya 40 persen lahan sedangkan sisanya dikelola warga sekitar.










