INFO SAWIT, JAKARTA - Permasalahan krusial dalam sektor perkebunan masih berkutat soal lahan. Kebanyakan masalah lahan garapan kebun kelapa sawit masih bersinggungan dengan batas hutan.
"Ini yang belum berjalan lancar. Pembenahan kepemilikan tanah petani swadaya, Pemerintah harusnya segera melakukan inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan (IP4) dalam kawasan hutan," ujar Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Winarno Tohir dalam diskusi di Jakarta, Rabu .
Dia menjelaskan selama ini, peraturan yang dibuat bersama empat Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum,dan Menteri Badan Pertanahan Nasional ini bisa berpengaruh pada pembiayaan penanaman kembali pohon sawit.
"Masih banyak petani swadaya yang berada dalam kawasan hutan akibat RTRW yang belum selesai. Akhirnya sertifikat tanah belum punya, otomatis bank belum bisa kasih pinjaman," kata dia. (T2)







