INFO SAWIT, JAKARTA - Indonesia akan memperjuangkan pengelolaan hutan sebagai aset produktif bangsa tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dalam Conference of the Parties to The United Nations Frame on Climate Change (COP 21/CMP11) di Paris, 30 November-11 Desember 2015.
Penasehat delegasi Indonesia COP 21 Christianto Wibisono melalui keterangan tertulis, Kamis menyatakan, sebagai paru-paru dunia, hutan Indonesia harus dijaga, namun sebagai pemilik hutan terbesar ketiga di dunia, tidak ada larangan bagi Indonesia untuk memanfaatkan dan mengelola hutan bagi kemakmuran bangsa.
"Pada prinsipnya, kita akan memperjuangkan agar hutan tetap bisa dikelola sebagai aset produktif bangsa dengan tetap menjaga kelestarian," katanya. (T2)










