INFO SAWIT, Palangkaraya - Greenpeace Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat aturan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk melindungi lahan gambut.
"Di Paris Presiden mengatakan akan ada aturan untuk melindungi gambut. Kami ingin peraturan itu bentuknya lebih kuat," kata Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik kepada ANTARA News, Kamis.
Menurut Kiki, Presiden Jokowi dalam pidatonya di COP 20, Paris, menyampaikan komitmen untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan gambut yang terus berulang setiap tahun, dan menjadikan Indonesia sebagai negara pelepas emisi karbon terbanyak dalam beberapa bulan terakhir ini. Namun Greenpeace menilai Presiden Jokowi dapat berisiko gagal memenuhi janji tersebut apabila tidak ada perlindungan hutan dan lahan gambut yang permanen.
"Proteksi hutan dan lahan gambut seara menyeluruh tanpa melihat kedalaman. Seluruh wilayah gambut tidak boleh digunakan untuk perkebunan. Maka lebih bagus komitmen Jokowi ditindaklanjuti aturan yang kuat," tutur Kiki. (T2)










