Berita Lintas
sawitbaik

2016, Sumsel Stop Izin di Lahan Gambut



2016, Sumsel Stop Izin di Lahan Gambut

INFO SAWIT, PARIS- Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengungkapkan mulai Januari 2016 pemerintah provinsi tak akan mengeluarkan izin baru untuk perusahaan perkebunan di areal gambut.  Hal ini ditegaskannya di sela kegiatan KTT iklim di Paris, Perancis, Senin.

Tutur Alex, tahun depan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin pembangunan kebun baru pada lahan gambut. Sementara bila sudah terlanjur diberikan izin bakal tetap diperbolehkan, hanya saja mesti dikelola dengan baik, jika terbukti pengelolaannya tidak baik, maka Pemprov Sumsel kabarnya bakal mencabut izinnya.

Sebelumnya, tutur Alex, Pemda juga sudah menandatangani kontrak komitmen menjaga lingkungan dari sembilan perusahaan sawit dan 14 perusahaan HTI. Setelah ini, dia menginginkan 200 perusahaan di Sumsel turut berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan tetap menjaga lingkungan.

Alex melanjutkan dalam nota kesepahaman itu terdapat perusahaan membantu 25 desa dalam penanganan bebas api. Sementara 25 desa lainnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat, dan 25 lainnya mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

Desa-desa tersebut berada di empat kabupaten yang terdampak besar dengan bencana kebakaran serta asap, seperti Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Banyuasin, serta sebagian Kabupaten Muaraenim. (T2)