Bali – Menurut petani kelapa sawit, Sutiyono kepada InfoSAWIT, kehadiran Mentan memberikan gambaran dukungan pemerintah terhadap sektor kelapa sawit. Menurut dia, keberadaan petani sangat penting, lantaran memiliki lahan lebih dari 40% perkebunan kelapa sawit nasional.
Posisi petani yang memiliki lahan perkebunan sawit besar secara nasional ini, juga telah diakomodir pemerintah melalui regulasi pungutan dana kelapa sawit. Sayangnya, menurut Sutiyono, kepemilikan lahan yang besar ini, akan menghadapi masalah besar pula di kemudian hari.
Lantaran bakal gagal melakukan replanting, lantaran tidak terpenuhinya biaya. Sementara biaya yang terkumpul di BPDP masih lebih dipentingan unntuk pembiyaan biodiesel.
Padahal keberadaan perkebunan kelapa sawit milik petani yang sudah berumur dan perkebunan yang asal mulanya menggunakan benih palsu, perlu segera dilakukan replanting dan ditanam menggunakan benih unggul.
Jika replanting terhadap perkebunan milik petani kelapa sawit dilakukan, menurut dia, perlu mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah yang berasal dari pungutan dana kelapa sawit. “Sayangnya, dana pungutan kelapa sawit, sebagian besar digunakan untuk subsidi biodiesel,” katanya seraya kecewa. (T1)










