Berita Lintas
sawitbaik

Pada 770 Ribu Ha, Terjadi Konflik Agraria



Pada 770 Ribu Ha, Terjadi Konflik Agraria

INFO SAWIT, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan bahwa eskalasi konflik agraria sejak Januari hingga awal Desember tahun ini tidak ada penurunan apabila dibandingkan tahun lalu. Konflik agraria mencapai 231 kasus dengan lahan konflik seluas 770.341 hektare (ha). Apabila tidak ada upaya signifikan dalam upaya perlindungan hak asasi petani, konflik agraria akan terus meningkat pada tahun depan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, peningkatan konflik agraria terjadi karena dorongan dari petani yang tak bertanah tak terbendung lagi. Di sisi lain, pemerintah maupun swasta sangat masif dalam mengambil tanah untuk  membangun infrastruktur, ekspansi perkebunan dan kawasan hutan serta areal perumahan. “Luas lahan, korban kekerasan, kriminalisasi, dan tergusur yang tinggi mencerminkan hak petani untuk mendapat akses terhadap keadilan belum mampu ditegakan melalui Nawa Cita,” terang Henry dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

Investor Daily menulis, dalam fokus Laporan Hak Asasi Petani 2015 yang diluncurkan SPI mengenai hak atas tanah dan teritorial disebutkan bahwa sampai awal Desember terdapat 231 kasus konflik agraria dengan luas lahan 770.341 ha. Dari kasus tersebut, sebanyak tiga orang tewas, 194 orang menjadi korban kriminalisasi, dan 2.700 kepala keluarga (KK) menjadi korban tergusur. “Petani kerap jadi korban dan mengalami diskriminasi saat memasuki proses hukum,” ungkap Henry. (T2)