Berita Lintas
sawitbaik

Konflik Lahan PTPN IV Masih Berlanjut



ilustrasi
Konflik Lahan PTPN IV Masih Berlanjut

INFO SAWIT, MEDAN - Bagian hukum dan pertanahan pada Kantor Direksi (Kandir) atau Kantor Pusat (Kanpus) PTPN IV di Medan, dinilai bertanggung jawab atas konflik berkepanjangan yang terjadi di lingkungan PTPN IV Unit Sosa berlokasi di Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dengan kelompok masyarakat di sekitar perusahaan pelat merah itu.

Seperti, konflik antara masyarakat Koperasi Tani Sinar Fajar (KSF), yang hingga kini masih menduduki dan memanen buah sawit dari atas lahan seluas 500-an hektar pada areal Afdeling 9 PTPN IV Sosa, maupun konflik masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa selama belasan tahun terakhir, diperkirakan sudah triliunan rupiah uang negara dihabiskan untuk menyelesaikan persoalan yang hingga kini belum tuntas ini.

Dimana, sebagian masyarakat dari 13 desa, yang pada awalnya merupakan kelompok masyarakat dari simpang 17, sampai kini terus menduduki seratusan hektare lahan kebun sawit. sambil terus menunggu jadwal realisasi dana CSR tahap kedua, yang dijadwalkan akan dibayarkan oleh PTPN IV Sosa kepada masyarakat pada bulan Desember ini.

Seperti dlansir dari Utamanews.com, Karyawan Pelaksana PTPN IV Sosa, Amar Makruf Lubis, saat berbincang dengan Media belum lama ini mengungkapkan, belum tuntasnya konflik antara PTPN IV Sosa dengan masyarakat sekitarnya, faktor utamanya adalah tidak adanya ketegasan dari pimpinan PTPN IV dalam hal bagian hukum dan pertanahan untuk menjalankan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat dan disetujui. (T2)