Berita Lintas
sawitbaik

KELAPA SAWIT DIMATA KONSUMEN BERBURU PASAR BERKELANJUTAN DI INDONESIA



KELAPA SAWIT DIMATA KONSUMEN BERBURU  PASAR BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Perburuan pasar minyak sawit berkelanjutan terus dilakukan, setelah Eropa kini giliran Indonesia. Dari hasil riset, Indonesia memiliki potensi pengembangan minyak sawit berkelanjutan.

Peningkatan pasar minyak sawit berkelanjutan kini telah menjadi agenda penting Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), ini didorong dari masih rendahnya penyerapan Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) yang rata-rata baru sekitar 50% dari total produksi CSPO di dunia.

 Kendati demikian penyerapan CSPO dari tahun ke tahun terus saja meningkat, jika tahun 2013 lalu penjualan CSPO mencapai 4,5 juta ton, maka di tahun 2014 meningkat sekitar 15% menjadi 5,3 juta ton.

 Secara rata-rata penjualan CSPO meningkat 1 juta ton setiap tahun, namun belum dapat mengimbangi pelonjakan produksi CSPO di dunia.

 Dalam upaya peningkatan pasar, RSPO pun tetap mendorong peningkatan pembelian minyak sawit berkelanjutan. Terlebih di tahun ini negara-negara di Eropa telah berkomitmen untuk menyerap CSPO 100% di tahun 2020.

 Global Outreach and Engagement Director RSPO, Stefano Savi mengatakan, pada 2020 target penyerapan tinggi untuk CSPO tidak hanya difokuskan pada negara-negara konsumen CPO yang ada di kawasan Uni Eropa, sebab target peningkatan pasar minyak sawit berkelanjutan itu juga meliputi Indonesia dan Tiongkok. “Kami memiliki target 2020 untuk Eropa 100 persen, Indonesia 50 persen, India 30 persen dan 10 persen untuk Tiongkok,” katanya kepada InfoSAWIT belum lama ini di Kuala Lumpur.

Di Eropa, beberapa negara telah membuat aliansi untuk peningkatan pasar minyak sawit berkelanjutan. Program Manager Sustainable Palm Oil The Netherlands Oils & Fats Industry, Eddy Esselink menuturkan peningkatan pasar CSPO di Eropa tetap menjadi target, bahkan dengan berdirinya berbagai aliansi minyak sawit berkelanjutan di beberapa negara Eropa menunjukkan komitmen tinggi konsumen dalam upaya mendorong pertumbuhan pasar minyak sawit berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya  . . .