INFO SAWIT, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit tercatat telah mengucurkan dana sebanyak Rp 113 miliar untuk suksesnya program mandatori campuran biodiesel 15% (B15).
Kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin, per 11 Desember telah dilakukan pembayaran dalam mendukung program mandatori biodiesel khususnya biodisel yang masuk Public Service Obligation (PSO).
Pembayarn tersebut untuk penyerapan biodiesel sebanyak 303 ribu kilo liter, sementara sampai Desember 2015, kabarnya bakal kembali terserap sebanyak 72 ribu kilo liter. Sehingga totalnya mencapai 375 ribu kilo liter. (T2)







