Berita Lintas
sawitbaik

Menjernihkan Tudingan Kotor Kelapa Sawit



Menjernihkan Tudingan Kotor Kelapa Sawit

JAKARTA - Bencana asap yang telah terjadi telah meninggalkan sejumlah dampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat, mata pencaharin masyarakat, dimensi sosial-ekonomi dan lingkungan, utamanya untuk wilayah di Kalimantan dan Sumatera.

Sementara para ahli memperkirakan kerugian dari bencana itu mencapai miliaran dolar AS, yang paling menderita tentu saja adalah masyarakat  di Kalimantan dan Sumatra  dengan kerugian masalah kesehatan dan mata pencaharian mereka yang tak ternilai.

Semua pihak pasti terpengaruh oleh kebakaran lahan dan asap, termasuk perusahaan kelapa sawit, yang secara langsung ikut mengalami  kerugian, baik kerugian finansial maupun citra kelapa sawit yang tercoreng.

Menurut Global Forest Watch (GFW), ada 30.742 titik panas selama periode Juni-Oktober, terutama disebabkan oleh praktik tebang - bakar diluar konsesi, dengan total 18.272 titik panas, diantaranya sebanyak 7.890 titik panas terdeteksi berada di perkebunan kayu dan kertas, sekitar 3.189 titik panas ada disekitar konsesi kelapa sawit dan sebanyak 1.391 titik panas di lahan HPH.

Data mengatakan bahwa praktik tebang bakar dan pertanian secara tradisional adalah penyebab utama dari kebakaran lahan. Titik Panas di konsesi  kelapa sawit tercatat hanya 10% dari total titik panas yang terdeksi tahun ini, jauh di bawah  tahun 2013 yang mencapai 20%. Tapi perusahaan kelapa sawit tetap terus-menerus dituding sebagai penyebab dari kerusakan lingkungan dan sosial.

Industri kelapa sawit telah kembali disalahkan atas bencana asap yang baru-baru ini terjad dan dampaknya sampai ke Singapura dan Malaysia. Citra kelapa sawit sebagai perusak lingkungan sudah  mengakar, sebagai  industri yang paling diteliti dalam hal dampaknya terhadap lingkungan dan sosial.

Saat ini, jumlah perkebunan kelapa sawit di Indonesia seluas 10,5 juta hektar, dimana 44% dimiliki oleh petani. Lantas, jika dibandingkan dengan luas areal daratan Indonesia, perkebunan kelapa sawit hanya mencapai 8%.

Mengapa kesalahpahaman ini masih saja terus bertahan? Kendati telah ada upaya guna menjernihkan kesalahpahaman itu.  Sebab itu ada beberapa faktor yang bisa menjadi  pertimbangan. (Edi Suhardi, VP II RSPO)

 

Lebih lengkap Baca InfoSAWIT Edisi Desember 2015

www.store.infosawit.com