INFO SAWIT, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Poprianto menyebutkan Jambi merupakan daerah pertama di Indonesia yang membuat peraturan daerah tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Jambi adalah provinsi pertama yang membuat Ranperda Karhutla," kata Poprianto yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Karhutla Minggu.
Poprianto mengatakan, salah satu isi dalam Ranperda Karhutla tersebut adalah tidak memperbolehkan siapapun menanam kelapa sawit di lahan gambut. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi ini juga menjelaskan, di dalam Ranperda Karhutla juga tertulis bahwa para perusahaan dilarang membuka lahan dengan cara dibakar. (T2)










