Berita Lintas
sawitbaik

Kebun Sawit Milik Bandar Narkoba Disita



Kebun Sawit Milik Bandar Narkoba Disita

INFO SAWIT, JAMBI – Pasca dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Sengeti, terkait penyitaan harta bandar narkoba dengan tersangka Didin alias Diding, tim khusus penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (22/12) pukul 11.20 WIB mulai melakukan penyitaan.

Kebun sawit sekitar 16,4 hektare lebih yang berada di Desa Tarikan, Kecamatan ‎Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, milik Diding yang dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, disita. "Kita sita berdasarkan penetapan pengadilan," sebut seorang penyidik, setelah menancapkan plang penyitaan. (T2)