Berita Lintas
sawitbaik

Restorasi Gambut, Awas 60 Juta orang Bergantung Dari Gambut



Restorasi Gambut, Awas 60 Juta orang Bergantung Dari Gambut

INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah harus mengakomodasi kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dalam menerapkan kebijakan restorasi lahan gambut agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Kebijakan ini jangan sampai mematikan industri dan munculkan pengangguran baru.

Karena, kata pengamat kehutanan dan lingkungan, Ricky Avenzora, di Jakarta, ada  sekitar 40-60 juta orang yang hidupnya bergantung pada industri berbasis sumber daya alam, seperti kelapa sawit yang memanfaatkan gambut sebagai lahan produksi.

Menurut Ricky, pemerintah harus mempunyai ketegasan agar kekeliruan masa lalu tidak terulang. Kebijakan restorasi gambut harus mempunyai keseimbangan antara lingkungan dan pembangunan agar tidak mematikan industri yang sudah ada."Dalam keputusan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan belum lama ini, misalnya, ada yang tidak fair," ucap Ricky.

Dia mengatakan,misalnya, UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memperbolehkan masyarakat membakar dengan luasan lahan 2 ha, dinilai gagal. Selain itu pemerintah juga gagal dalam mengawasi kawasan konservasi sejak tahun 1980-an yang kini banyak dirambah.

Padahal, dalam kasus kebakaran hutan, data Forest Global Watch menunjukkan 56% kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. “Tapi sayangnya, pemerintah membiarkan hampir 1 tahun isu berjalan menghantam industri unggulan, seperti kelapa sawit Indonesia seolah-olah mereka pelakunya,” katanya sperti tulis Beritasatu. (T2)