Berita Lintas
sawitbaik

Sertifikasi Yurisdiksi, Solusi Penyelesaian Masalah Lingkungan



Sertifikasi Yurisdiksi, Solusi Penyelesaian Masalah Lingkungan

INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah tidak bisa sendirian dalam mendorong praktik budidaya ramah lingkungan, semua pihak mesti berkontribusi, sehingga harapannya  produksi sawit ramah lingkungan bisa terwujud.

Saat ini asap sudah menghilang dari banyak kepulauan Indonesia dan Semenanjung Malaysia. Sebagai buntut dari kebakaran, kita, sebagai pemimpin pemerintah, perusahaan dan masyarakat sipil, harus bertanya pada diri sendiri: bagaimana kita memastikan bahwa kebakaran ini tidak pernah terjadi lagi?

Kebakaran hutan, lahan dan gambut, seperti begitu banyak masalah lingkungan lainnya, tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. Pemerintah daerah dan nasional, perusahaan, masyarakat sipil dan masyarakat adat harus bekerja sama untuk menemukan solusi untuk masalah lingkungan seperti kebakaran hutan, deforestasi dan degradasi hutan.

Pada tulisan ini saya akan berbagi bagaimana Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Indonesia, bisa berfungsi sebagai model untuk mengatasi tantangan lingkungan, seperti kebakaran hutan, di masa depan. Ini terkait inisiatif kami untuk sertifikasi produksi minyak kepala sawit di seluruh Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Impian kami di Seruyan adalah memastikan bahwa semua komoditas yang berasal dari daerah kami, seperti minyak kelapa sawit, diproduksi secara berkelanjutan. Di masa depan, dengan membeli minyak kelapa sawit dari Seruyan, pembeli dan konsumen akan mengetahui bahwa komoditas tersebut diproduksi oleh perusahaan dan petani tanpa menyebabkan deforestasi atau degredasi lahan gambut. Mereka juga akan mengetahui bahwa pembukaan lahan tidak menggunakan metode pembakaran atau perampasan lahan milik adat.

Imipian kami ini sejalan dengan aspirasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Bulan Juni yang lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mencanangkan targetnya untuk memastikan agar seluruh minyak sawit yang diproduksi dan diproses di Kalimantan Tengah disertifikasi sebagai produk yang berkelanjutan. Kabupaten Seruyan adalah kabupaten pertama yang merintis pelaksanaan komitmen tersebut.

Kita tidak terlalu mementingkan sistem sertifikasi mana yang digunakan. Di Indonesia, ada skema sertifikasi yang disebut Sistem Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). ISPO adalah skema yang memberikan sertifikasi kepada mereka yang memenuhi peraturan pemerintah dan diwajibkan bagi seluruh perusahaan kelapa sawit sebagai pemerintah, tentunya kami pasti mendukung pelaksanaan ISPO. Namun tidak hanya ISPO, karena kami ingin komuditas dari Seruyan juga bisa masuk ke pasar internasional maka sertifikasi dari Forum Meja Bundar untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan atau RSPO dan forum-forum lain yang setara juga penting bagi kami.

Terpenting adalah bagaimana caranya menghilangkan resiko-resiko keberlanjutan yang dihadapi oleh para pelaku yang terlibat dalam rantai pasok minyak kelapa sawit di Kabupaten Seruyan. Perusahaan dan petani saat ini menghadapi masalah-masalah tersebut yang tidak dapat ditangani hanya oleh mereka sendiri. Masalah-masalah tersebut harus ditangani dan diselesaikan di tingkat yurisdiksi dengan dukungan penuh oleh pemerintah. Pemerintah Kabupaten Seruyan, berkomitmen untuk menghilangkan resiko-resiko tersebut dengan mengembangkan rantai pasok minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. (Bupati Seruyan, Sudarsono)

Lebih lengkap bisa dibaca pada InfoSAWIT Edisi Desember 2015

www.store.infosawit.com