Berita Lintas
sawitbaik

Regulasi Replanting Terbit Januari!



Regulasi Replanting Terbit Januari!

INFO SAWIT, JAKARTA - - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir menyatakan bahwa peraturan menteri pertanian (permentan) untuk program peremajaan tanaman (replanting) kelapa sawit bakal terbit Januari 2016.

Kabarnya regulasi itu akan mengatur mekanisme dan teknis penyaluran bantuan kepada petani sawit yang akan ikut program replanting dengan menggunakan dana pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kata Gamal, di dalam permentan tersebut akan mengatur teknis pelaksanaan replanting tanaman kelapa sawit. Artinya, aturan itu akan membuat pilihan atas skim apa yang akan diterapkan dan teknis mekanismenya. Ada beberapa opsi atau mekanisme, namun semua itu tergantung BPDP-KS. “Tahun depan bisa jalanlah.," kata Gamal usai rapat pimpinan dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta, Senin. (T2)